Rabu, 17 November 2021 - 13:06 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Kendati wabah Covid-19 terus melandai dan Kota Pekanbaru telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Seperti dilakukan oleh Babinsa Kodim 0301/PBR Sertu Wiyono saat laksanakan penegakan disiplin Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu (17 November 2021).
"Kegiatan sosialisasi Protkes yang kita lakukan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar selalu menerapkan Protkes di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19," kata Babinsa Kodim 0301/PBR.
Kegiatan ini, sambungnya juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat - tempat keramaian khususnya di Pasar Cik Puan.
Ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag melalui Danramil 06/Sukajadi Kapten Arh Nirzam, S. Sos mengatakan bahwa perlu diketahui bersama, sampai saat ini penyebaran Covid-19 masih mengalami peningkatan di beberapa daerah, yang di sebabkan oleh kurangnya kepedulian kita untuk tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan. "Kita harus menyadari bersama bahwa tingkat kepatuhan masyarakat belum maksimal dan masih banyak yang mengabaikan Protokol kesehatan," terang Danramil 06/Sukajadi.
"Segala upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum mentaati protokol kesehatan, tindakan pencegahan harus dimulai dari dalam diri masing-masing warga, dan harus betul-betul menerapkan apa yang telah Pemerintah anjurkan. Jika warga sudah sadari hal tersebut, saya yakin pandemi ini akan dapat diakhiri," tegasnya. (Pendim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/