Selasa, 27 April 2021 - 10:39 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Personil Kodim 0301/PBR Dpp Danramil 02/Kota Mayor Arm Luud Guntono, yang tergabung dalam Tim Satgas PPKM Tingkat Kota Pekanbaru Melaksanakan Penertiban PPKM Berskala Mikro dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 terhadap pengunjung dan penjual yang berada sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Senin Malam (26/04/2021).
Personil yang terlibat,Kodim 0301/PBR 10 orang (1 Regu), Polri Brimob 4 SST, Sat Pol - PP Kota Pekanbaru 1 SST, BPBD kota Pekanbaru 1 Regu.
Sebelum melaksanakan patroli diawali apel gabungan di Polresta Pekanbaru diambil oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP M.Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si dan dilanjutkan dengan penjelasan teknik pelaksanaan penertiban oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik. S.
Pada kegiatan ini petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat dan penguna jalan untuk mematuhi ketentuan protokoler kesehatan. Diantaranya: Wajib memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak fisik dan menghindari tempat keramaian. Selain itu, kami juga menyediakan pembatasan aktivitas warga mulai dari 20.00 sampai dengan 06.00. Bagi warga yang kedapatan masih beraktivitas diluar ketentuan, kami himbau untuk segera membubarkan diri.
Bagi pelaku usaha kami himbau agar segera menutup tempat usahanya. Dan bagi pemilik usaha kuliner, agar tidak melayani makan ditempat. Pemilik usaha dapat melayani pembelian dengan cara dibungkus.
Ditempat terpisah, Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., melalui Danramil 02/Kota Mayor Arm Luud Guntono menyampaikan dengan diberlakukannya Perwako Nomor 402 Tahun 2021, Personil Kodim 0301/PBR akan terus bersinergi dengan Personil Gabungan dalam melaksanakan sosialisasi dan himbauan untuk mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini,Kami berharap kepada warga masyarakat, tidak hanya pelaku usaha, untuk patuh terhadap protokol kesehatan serta Keputusan Walikota Pekanbaru, ini demi kita semua, demi memutus penyebaran Covid-19, ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi kegiatan, pungkasnya. **
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/