Rabu, 18 September 2019 - 08:06 WIB , Editor: alb
KOTA AGUNG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, melaksanakan test urine mendadak dilingkup Pemkab Tanggamus. Dinas yang lebih dulu dilaksanakan test urine yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) serta Satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Selasa (17/9/19).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Drs. Hamid H. Lubis, mengatakan, kegiatan test urine dilakukan ialah dalam rangka menjalankan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk menjalankan konsep pelayanan ramah, amanah tegas dan unggul (RATU) yang mana indikator indikator penunjangnya harus segera dibenahi, salah satunya ialah yang menjadi permasalahan nasional saat ini terkait dengan narkoba.
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba Narkoba tersebut, karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran,"kata Sekda
Sekda menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS), jika terindikasi Narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan Bupati dalam hal ini menurut Sekda sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih.
"Semua dinas akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, jauhi narkoba, karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas, untuk jumlah pegawai yang diperiksa test urinenya berjumlah 146 dengan rincian Satpol PP 69 pegawai dan PPKAD 77,"terangnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi menerangkan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BNNK Tanggamus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dilingkup Pemkab Tanggamus, kegiatan ini juga menurutnya tugas rutin dan upaya dari BNNK Tanggamus dalam rangka pemberantas narkoba selain daripada langkah lainnya seperti sosialisasi dan lain sebagainya.
"Kedepannya, kita tinggal menunggu kesiapan dari Pemkab Tanggamus artinya BNNK Tanggamus dalam hal ini siap, membantu dalam upaya pencegahan narkoba dilingkup Pemkab Tanggamus, untuk hasilnya test urine yang dilaksanakan pada saat ini, akan kita sampaikan kepada Pemkab Tanggamus,"tutupnya.(Wan)
(Tanggamus/alb)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/