Sabtu, 22 Mei 2021 - 12:11 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Personil Kodim 0301/Pekanbaru bersama anggota Polri, Dishub, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan terus berupaya secara maksimal melakukan penjagaan di Pos Penyekatan Jalan Lintas Timur KM 22 Simpang Pasir Putih, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru, Sabtu (22/05/2021).
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemudik tidak ada yang melakukan mudik ke Kota Pekanbaru, ini guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Pekanbaru yang masih kategori zona merah, tegas Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Herman.
Yang melintas tetap diwajibkan melampirkan surat hasil Swab maupun PRC Rapid Antigen dan tidak boleh melebihi batas masa aktif surat hasil Swab/PRC Rapid Antigen, ungkapnya.
Selain melakukan pengawasan pintu masuk perbatasan,Personil Kodim 0301 pekanbaru juga melakukan imbauan terhadap pengendara tentang PPKM dan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pengendara roda empat dan dua yang masuk ke wilayah Kota Pekanbaru.
Kemudian ditempat terpisah Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., melalui Danramil 04/Limapuluh Kapten Arh Antoni, menghimbau kepada pengendara yang melintas untuk sementara waktu jangan mudik selama pandemi Covid-19.
Tim Gabungan terus secara konsisten melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan menuju ke luar kota bahkan luar provinsi. Sesuai aturan, kendaraan yang hanya mendapat pengecualian hanyalah pengangkut bahan kebutuhan pokok, BBM, peralatan kesehatan dan ambulan serta kendaraan dinas pejabat negara atau TNI - Polri.
Selanjutnya, dia mewajibkan pengendara untuk pakai masker, untuk kendaraan roda dua yang berboncengan harus 1 alamat, untuk kendaraan roda empat penumpang minimal 50 persen dan mengatur jarak penumpang.
Kami juga akan makin intens melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik dan mengikuti protokol kesehatan. Sosialiasi untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan terus akan dilakukan, tutupnya.
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/