Rabu, 30 Desember 2020 - 12:01 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P. Diwakili Danramil 04/Limapuluh Kapten Arh Antoni Menghadiri Acara Peresmian Penataan Kecamatan dan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru 2020 - 2040 Secara Virtual yang dilaksanakan di Ballroom Kompleks Perkantoran Walikota Tenayan Raya Lantai VI, Jalan Badak Ujung Tenayan Raya, Rabu (30/12/2020).
Turut hadir dalam Acara Peresmian Penataan Kecamatan dan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru 2020 - 2040 Secara Virtual oleh Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT, Sekda Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pekanbaru Drs. H. Azwan, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, ST, Dandim 0301/PBR diwakilkan Danramil 04/Limapuluh Kapten Arh Antoni, Danlanud RSN diwakilkan Binpotdirga Mayor Tek Yamin Zebua, Kapolersta Pekanbaru diwakilkan Kompol Jasman, Forkopinda Kota Pekanbaru.
Kata sambutan Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT menyampaikan, pada kesempatan ini yang paling berbahagia adalah saya sendiri dan kita semua tentu kenapa pertama tadi sudah disampaikan oleh Asisten satu, induk dari pembangunan itu adalah rencana tata ruang dan wilayah RT/RW Karena itu adalah induk di dalam pembangunan yang berlaku di negara kita, dan juga di manapun di dunia kalau kita ingin mencoba membangun sebuah wilayah semua daerah maka kita harus berpedoman kepada RTRW nya.
Rencana tata ruang dan wilayah menjadi pelayan utama Kota Pekanbaru, maka kita mempertegas untuk lanjutan pembangunan kota Pekanbaru yang mulai dirintis, dibangun oleh Sultan Syarif Kasim yaitu dari 236 tahun yang lalu, yang pada saat itu kita mengenal negeri ini adalah kampung senapelan yang juga waktu itu berada di tepian Sungai Jantan yang dikenal dengan Sungai Siak, ujarnya.
Dengan terbitnya Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan RTRW Kota Pekanbaru ini akan menjadi pedoman bagi kita di dalam pembangunan dalam masa 20 tahun kedepan yaitu tahun 2020 tingkat 2040, Insya Allah juga bisa diperbaiki setiap lima tahun sesuai dengan perkembangan pembangunan kota ini. Kota Pekanbaru yang tumbuh begitu pesat tentunya kita kalau bersinergi dalam membangun kota dalam konsep kota modern dalam konsep kewilayahan yang kita sebut dengan kawasan
metropolitan, ujar Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT.
Untuk Kecamatan yang di mekarkan kecamatan Tampan menjadi dua Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tampan Hilang. Untuk Kecamatan Rumbai menjadi
Kecanatan Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, untuk Kecamatan Tenayanraya menjadi Kecamatan Tenayanraya dan Kecamatan Sail dari 12 Kecamatan menjadi 15 Kecamatan, ujarnya.
Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah pusat di semua kementerian teknis yang menjadi tim, maupun juga kepada Bapak Gubernur dan juga teman - teman di Pemerintah Provinsi dan khusus kepada teman - teman tim yang ada di Kota Pekanbaru termasuk PPN Kota Pekanbaru yang telah bertungkus lumus untuk menyelesaikan ini, tutur Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT.
Terima kasih dan bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa ta'ala dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kita gunakan Perda Nomor 2 dan nomor 7 tahun 2020 di dalam
pembangunan di dalam keberlanjutan pembangunan Kota Pekanbaru yang kita cintai ini, dan semoga kita semua dilindungi dari wabah Pandemi Covid-19, kemudian juga diberikan kekuatan dan juga kesabaran beserta kemudahan di dalam semua urusan dan kesuksesan dalam mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat, ucap Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT.
Ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P. melalui Danramil 04/Limapuluh Kapten Arh Antoni mengatakan dengan adanya peresmian pemekaran Kecamatan hari ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru dari 12 Kecamatan menjadi 15 kecamatan, semoga dengan adanya kecamatan baru dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan, pembangunan menjadi lebih baik dan cepat,dan pelayanan publik menjadi lebih disiplin dan efisien, pungkasnya. **
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/