Kamis, 05 Februari 2026 - 19:43 WIB , Editor: ruben
SIAK | Tribunterkini– Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Polres Siak melalui personel Ops Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026 melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Kamis (5/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Yos Sudarso Km 31, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, salah satu ruas jalan dengan intensitas lalu lintas cukup tinggi. Penindakan menyasar pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan menimbulkan kebisingan.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., mengatakan bahwa penindakan knalpot brong merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui Ops Keselamatan LK 2026 ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Ramadhan.
Kasat Lantas menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran dan dikeluhkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Ops Keselamatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan yang justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang belum cukup umur, agar tidak menggunakan sepeda motor di jalan umum.
Penertiban knalpot brong ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Minas, Rudianto (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya operasi tersebut.
“Kami sebagai warga merasa lebih tenang. Suara knalpot brong ini sangat mengganggu, apalagi malam hari. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Siak berharap tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif selama pelaksanaan Ops Keselamatan LK 2026, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. **
(Siak/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/