Bejat,, Begini Cara Pelaku Cabuli Bocah Perempuan Dibawah Umur

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:31 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Polsek Rumbai Pesisir (Rumpes) Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Press Pengungkapan Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Jalan Lingkar Danau Buatan, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru (TKP), Kamis (27/2/2020), di Halaman Mapolsek Rumpes.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan dan Kasubang Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia pada saat Konferensi Press mengatakan bahwa perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Jalan Lingkar Danau Buatan sekira pukul 11.00 Wib.

"Korban Bunga (nama samaran, red) saat itu sedang berjalan menuju warung yang tidak jauh dari rumah korban, tiba - tiba datang seorang laki - laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor honda beat warna merah," ungkap Kapolsek Rumpes Kompol Ardinal.

Dikatakannya lagi, pelaku melakukan modus kepada Melati dengan pura pura bertanya alamat kepada korban.

"Pelaku mengaku dirinya adalah teman ayah korban lalu mengajak korban pergi untuk menunjukkan pelaku jalan ke Danau Buatan, tetapi pelaku membawa korban ke TKP, " jelas Kompol Ardinal.

Selanjutnya pelaku membawa korban ke semak belukar yang ada disekitar TKP.

"Sesampai disemak belukar (Sekitar TKP, red) pelaku melakukan aksi bejatnya dengan membuka celana Bunga, dan memasukan dua jarinya kedalam kemaluan korban, lalu korban menjerit dan pelaku mengancam korban dengan pisau", ucap Kompol Ardinal.

"Setelah korban diam lalu pelaku memasukan kemaluannya dengan paksa ke kemaluan korban, tetapi tidak bisa masuk, akhirnya pelaku melakukan onani diatas perut korban, setelah itu korban ditinggalkan pelaku di Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru", sambung Kapolsek Rumbai Pesisir.

Dari perkara percabulan anak dibawah umur kita mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dan pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

Ditambahkan Kapolsek Rumpes, pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (10/2/2020) pukul 01.30 Wib di Jalan Kampung Terendam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

"Pelaku berhasil kita amankan atas laporan masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Kampung Terendam, dan tidak menunggu waktu lama tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan", tutup Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal. **

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://www.tribunterkini.com/
Url Artikel : https://www.tribunterkini.com/web/detail/BTTZHAIQAFQFTXEQA592/bejat-begini-cara-pelaku-cabuli-bocah-perempuan-dibawah-umur.html