Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:01 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Personil Kodim 0301/PBR Serda M. Fauzi dan Praka Sugeng bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melaksanakan penyekatan jalan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Kota Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Minggu (01/08/2021)
Serda M. Fauzi mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka pemberlakuan PPKM Level IV Kota Pekanbaru dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pekanbaru.
Setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Pekanbaru, akan kita stop guna melakukan pemeriksaan surat bukti bebas Covid-19, ujarnya
Jika ada pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid Test Antigen (Negatif), maka akan kita lakukan Rapid Test Antigen ditempat yang telah disediakan, kata Serda M. Fauzi.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain mengecek hasil Rapid Tes Antigen pengendara, para petugas juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes.
Kemudian ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag mengatakan dalam penyekatan jalan yang dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga, hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diteruskan ke Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Selain memberikan edukasi kepada warga dengan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak fisik dan Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, jelas Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag.
Hal ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19, Imbuh Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag.
Kegiatan tersebut kita harapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani situasi Pandemi ini sehingga aktivitas masyarakat Kota Pekanbaru dapat kembali normal, tandas Dandim 0301/PBR.
Adapun personel Satgas yang terlibat pada Pos Penyekatan Jalan yaitu Anggota Kodim 0301/PBR, Polri, Satpol-PP, Dishub Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru dan Tim Kesehatan. (Pendim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/