Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Sergap Pengedar Ekstasi Jalan Sulaiman

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:17 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, menyergap seorang tersangka tindak penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi pada Senin (30/11/2020) malam, sekira pukul 21.15 Wib di pinggiran Jalan H. Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Tersangka diketahui berinisial AR alias Ricard (26), warga Jalan H. Sulaiman Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri, S.I.K, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka AR alias Ricard (26), tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Senin (30/11/2020) malam, sekira pukul 21.15 Wib di pinggiran Jalan H. Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Dari tangan tersangka lanjut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, Tim Opnal Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka AR alias Richard sebanyak 30 butir Narkotika diduga jenis pil ekstasi logo hulk warna hijau dari sebuah dompet kecil warna hijau, uang tunai Rp 800 ribu, dua unit handphone android dan sebuah tas sandang warna coklat.

AKP Ryan Fajri menjelaskan, sebelum tersangka Richard diamankan, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan H. Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy dan berhasil melakukan penangkapan tersangka AR alias Richard. Saat dilakukan penggeledahan badan, Tim Opsnal menemukan satu butir pil ekstasi logo hulk warna hijau dari saku celananya.

Tidak ingin sampai disitu lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di sebuah rumah tempat tersangka AR dan mengambil sebuah dompet kecil warna hijau yang berisi 29 butir pil ekstasi miliknya.

Usai berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Namun dalam perjalanan menuju Mapolresta Pekanbaru lanjut Kasatres Narkoba Polres Polresta Pekanbaru, Tim Opsnal melihat seorang pria yang mencurigakan duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Prof M. Yatim samping Pasar Bawah Pekanbaru.

Selanjutnya Tim Opsnal membawanya tersangka AR alias Richard bersama Pria yang ditemukan di pinggir Jalan Prof M Yatim tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. **(Humas Polresta).

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://www.tribunterkini.com/
Url Artikel : https://www.tribunterkini.com/web/detail/BTMYIQWNALNNXCSHC125/tim-opsnal-satres-narkoba-polresta-pekanbaru-sergap-pengedar-ekstasi-jalan-sulaiman.html