Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Minggu, 15 November 2020 - 12:34 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Sertu Dedi Supriyadi dan Serda Arianto Marbun bersama petugas gabungan terus gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan mematuhi Perwako No. 104 dan No. 130 Kota Pekanbaru, Minggu Pagi (15/11/2020).

Kegiatan razia gabungan yang kali ini dilaksanakan di Depan Kantor PTPN V, Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai bersama Anggota Batalyon Paskhas, Polsek Bukit Raya, Satpol PP Kota Pekanbaru dan unsur dari kelurahan Sidomulyo timur dan Pemerintah Kecamatan.

Dalam Giat Operasi Yustisi yang rutin setiap harinya bukan saja dilakukan dijalan raya tetapi juga akan dilakukan ditempat keramain atau tempat umum yaitu seperti, Mall, warung, kedai, warnet dan tempat lainnya yang biasanya tempat berkumpul/berkerumunnya warga hal ini untuk membiasakan menjalani prilaku hidup baru (PHB), Kegiatan ops yustisi pemakaian masker ini sebagai bentuk pemutusan mata rantai virus corona (Covid-19) yang hingga hari ini masih menjadi virus yang berbahaya serta mematikan, untuk itu perlu penanganan nya bersatu bersama semua komponen yang ada untuk melawan Covid-19.

Masih banyak nya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam Ops yustisi langsung didata oleh penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru dan langsung diberikan sangsi sosial untuk membersikan jalan atau fasilitas umum dengan memakai rompi yang bertuliskan pelanggar Perwako serta diberikan sangsi administrasi surat tilang teguran.

Operasi Yustisi dilakukan 3 Pilar bertujuan agar warga terbiasa untuk melakukan Prilaku Hidup Baru (PHB) serta untuk memberi efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih sangat mengkuatirkan ini.

Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman S.I.P., M.I.P., melalui Pa Sandi Letda Inf Ginting mengatakan Operasi Yustisi ini dilakukan dengan cara Humanis secara pendekatan, artinya dalam kegiatan ini sasaran utamamya adalah untuk membangun kesadaran warga masyarakat agar dalam melaksanakan aktifitas sehari mengikuti aturan mematuhi dan menerapkan gaya hidup baru atau mematuhi Protokol Kesehatan untuk pencegahan Virus Corona (Covid-19) untuk membiasakan Prilaku Hidup Baru yang sekarang diterapkan oleh Pemerintah, pungkasnya. **

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://www.tribunterkini.com/
Url Artikel : https://www.tribunterkini.com/web/detail/BTMFHNYNOYXMGKHVL434/babinsa-kodim-0301pekanbaru-bersama-petugas-gabungan-laksanakan-operasi-yustisi-untuk-cegah-penyebaran-covid19.html