Senin, 07 Oktober 2019 - 19:58 WIB , Editor: alb
Medan-Salah satu Advokat Muda yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Rumah Bersama Advokat (RBA) cabang Medan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umun Pusat Adam Malik di Medan.
Bukan karena sakit, namun diduga kuat dibunuh oleh orang tak dikenal.Sebelumnya korban ditemukan tak sadarkan diri tergeletak di fly over jalan Jamin Ginting Medan pada Kamis 3 Oktober 2019 pada sekitar pukul 01.00 dini hari.
Informasi yang diperoleh awak media, Goldfrid ditemukan seorang tukang becak yang kebetulan melintas dan kemudian membawa korban ke rumah sakit mitra sejati.
Karena tidak ada identitas korban, polisi kemudian membawa korban le RSUP HAM sekitar pukul 03.00 Wib. Sempat menjalani operasi dan perawatan ICU, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada minggu 6 Oktober.
Saat ini korban telah dibawa oleh keluarganya ke Tiga Dolok Kabupaten Simalungun. Ketua DPC Peradi Medan Hendrick P.S Napitupulu SH MH melalui wakil sekretaris Dermanto Turnip SH MH MM menyatakan akan mengawal dan membentuk tim khusus Advokasi Goldfrid Siregar.
" Kami akan membentuk tim advokasi khusus untuk mengawal dan memberikan bantuan hukum atas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa anggota kami. Tak setetespun darah Advokat kami yang sia-sia, Terlebih korban diduga kuat korban pembunuhan.
Semasa hidupnya korban adalah aktivis Hak Azasi Manusia dan Lingkungan Hidup di Walhi. Tegasnya mengakhiri".(DT11)
(Medan/alb)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/