Senin, 16 Maret 2020 - 19:52 WIB , Editor: ruben
Taput | Tribunterkini- Usai Pendatanganan Pernyataan Bersama, Bupati Taput Nikson Nababan yang didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, didampingi Sekdakab Taput Indra Simaremare dan beberapa pimpinan OPD terkait melakukan Temu Pers yang dihadiri para wartawan dan awak media, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Tarutung, Senin (16/03/2020).
Pada kesempatan ini, Bupati Taput kembali menjelaskan 24 point Pernyataan Bersama yang merupakan langkah - langkah dan himbauan tersebut.
"Saya berharap rekan - rekan media turut menginformasikan dengan lengkap kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan yang berlebihan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak panik dan tetap produktif. Ketetapan ini berlaku untuk 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Maret Tahun 2020," ujar Bupati Taput.
Bupati Taput juga menambahkan bahwa proses belajar di rumah masing - masing bukan berarti libur sehingga masyarakat melakukan perjalanan keluar kota.
"Upaya ini kita lakukan untuk memutus penyebaran di Tapanuli Utara, ini untuk menjaga keselamatan masyarakat kita. Diminta kepada semua Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Pemerintah Desa untuk bersama sama mensosilisasikan pencegahan pandemi ini. Kita ingin hal ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa tertangani dengan maksimal," tambah Bupati Taput yang dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. **(Kominfo Taput).
(Tarutung/ruben)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/