Rabu, 11 Desember 2019 - 11:00 WIB , Editor: alb
Pekanbaru-Pembuatan sekat kanal tujuh titik di kelurahan Tampan Pekanbaru menuai kritikan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua LPM Kelurahan Tampan Andri Putra, ia dengan tegas mengatakan seharusnya yang mengerjakan masyarakat Kelurahan Tampan. Ternyata yang mengerjakan dari Kelurahan Tirta Siak, tegas Ketua LPM
Masih menurut Ketua LPM ini alasan Lurah hanya bedasarkan KTP, seharusnya Lurah bertanya mereka tinggal dimana, kata Ketua LPM
Saya sudah memberitahu sama Lurah saat penerbitan SK namun tidak di gubris sama Lurah. “Jadi saya bertanya ada apa dengan Lurah Tampan atas laporan ini”, tegas Andri Putra
Harianto salah satu warga yang tinggal di daerah lokasi pengerjaan sekat kanal yang juga MPA mengatakan bahwa proyek ini terkesan di paksakan. Hal ini menurutnya dalam pengerjaaan pada kayu cerocok yang di tanam. Seharusnya pada saat kayu cerocok ditanam diukur gambut itu dalamnya sampai dimana, tapi dalam pengerjaannya kayu tersebut di potong dua. Alasan mereka mempercepat mempermudah, tegasnya
Paling dalam kayu cerocok yang ditanam hanya dua meter, karena panjang cerocok itu empat meter dan di potong dua. Selain itu kayu papan yang di gunakan kondisinya sudah ada yang pecah-pecah. “Saya berani bongkar karena saya melihat sendiri. Mereka tidak tahu saya memantau proyek ini”, tegasnya.
Ia mengatakan pada saat penentuan titik sama orang dinas itu lima di Kelurahan Tirta Siak dan dua di Kelurahan Tampan. Ternyata pada saat pengerjaannya di balik Lima di Kelurahan Tampan dan dua di Kelurahan Tirta Siak, tegasnya.
Menurutnya pembuatan kanal ini sudah kesalahan total karena Lurah Tirta Siak tidak ada di koordinasi, sebenarnya ini sudah salah kaprah, seharusnya Lurah Tirta Siak di beritahu.
Ditanya apakah Lurah Tampan pernah turun melihat sekat kanal, menurut Harianto Lurah Tampan tidak pernah turun kelokasi, katanya
Sementara itu Lurah Tampan Ali Munir mengatakan bahwa sekat kanal ada tujuh titik, dan yang menentukan titik koordinat sekat kanal tersebut dari BRG (Badan restorasi gambut). Ketika ditanya anggaran pembuatan sekat kanal itu masuk kerekening siapa, Ali Munir menjelaskan bahwa masuk ke kerekening Pokmas (Kelompok masyarakat). Yang mengerjakan sekat kanal itu Pokmas dan BRG itu sebagai Koordinator atau pendamping.
Ditanya pekerja pembuatan sekat kanal itu apakah dari watga Kelurahan Tampan, Ali Munir mengatakan bahwa pekerjanya dari Kelurahan Tampan semuanya, katanya.
Menurut Pernyataan dari ketua LPM kelurahan Tampan bahwa pekerjanya bukan dari Kelurahan Tampan, Ali Munir menjawab bahwa itu urusan dialah itu. Ali Munir menjelaskan bahwa pekerja pembuatan sekat kanal itu bedasarkan KTP yang mereka miliki, kata Ali Munir.
Sementara itu Camat Payung Sekaki Nurhasminsyah ketika di konfirmasi tentang pembuatan sekat kanal mengatakan, bahwa sekat kanai ini dananya dari bantuan pusat dan langsung ke rekening Pokmas, karena mereka yang mengerjakan. Kalau sekat kanal itu dari BRG (Badan restorasi gambut) dan ada PPTKnya, ucap Camat Payung Sekaki.
Ditanya regulasi tentang dana sekat kanal tersebut masuk ke rekening Pokmas, Camat Payung Sekaki menjawab, kemarin ketika kita tanya sama mereka bahwa dana tersebut dari pusat lalu dimasukan ke DLHK Propinsi. Dari DLHK Propinsi mereka membuat regulasi, (aturan) dana ini di serahkan dengan catatan kalau sudah ada kelompok. Cara penyerahan dana tersebut bertahap, itu aturan mereka, ucap Camat.
Ketika di tanya apakah kecewa kalau hasil pengerjaan sekat kanal teersebut tidak sesuai dengan harapan, tentulah kita kecewa. “Kan ada aturan main, kalau tidak sesuai aturan silahkan dari pemeriksa mengusut”, tegas Camat
Di tanya apakah Camat pernah melihat langsung pengerjaan sekat kanal, Nurhasminsyah mengatakan belum pernah, ucapnya. (red 01)
(Pekanbaru/alb)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/