Pelaksanaan PSKH di Kota Palangka Raya, Personil Satuan Brimob Polda Kalteng Ikut Serta Dalam Melaksanakan Kegiatan Penjagaan Pos

Selasa, 26 Mei 2020 - 19:28 WIB , Editor: ruben

Kalteng | Palangka Raya Tribunterkini- Setelah diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) selama 14 hari di Kota Palangka Raya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak menghasilkan angka penurunan dalam kasus Positif Covid-19.

Selanjutnya, di Kota Palangka Raya diterapkan PSKH (Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis) selama satu bulan dimulai sejak tanggal 25 Mei – 26 Juni 2020.

Dengan adanya kegiatan PSKH, maka personil Sat Brimob Polda Kalteng yang terlibat PSKH rutin melaksanakan kegiatan penjagaan Pos PSKH, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta pemeriksaan suhu tubuh kepada masyarakat di Pos PSKH Covid-19 Tumbang Rungan Kecamatan Pahandut Sebrang Kota Palangka Raya. Dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, Selasa (26/05/2020) pukul 10.30 WIB.

Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si menyatakan, personel Sat Brimob yang terlibat Gugus Depan Penanganan Covid-19 bersama dengan Polresta Palangka Raya, Ditsamapta, Kodim 1016, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes saling bekerja sama untuk melakukan segala bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Selama pelaksanaan di Pos PSKH, kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali, serta tidak ada masyarakat yang menunjukan gejala Covid-19,” tuturnya. (Rahmadi Itsar).

(Palangka Raya/ruben)

Sumber : https://www.tribunterkini.com/
Url Artikel : https://www.tribunterkini.com/web/detail/BTBFHYGGLQUYLJPTC305/pelaksanaan-pskh-di-kota-palangka-raya-personil-satuan-brimob-polda-kalteng-ikut-serta-dalam-melaksanakan-kegiatan-penjagaan-pos.html