Sabtu, 27 Juli 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin
Aceh,Subulussalam-Ratusan masyarakat mendatangi lahan PT MSSB yang bersengketa hal ini di sebabkan Pihak PT MSSB di duga telah melangar kesepakatan dengan Muspika Kecamatan Rundeng dan masyarakat.
Sementara lahan tersebut sudah ada surat kesepakatan dan ada poin poin pada isi surat kesepakatan bahwa pihak PT MSSB melalui manager Siadari, berjanjai bahwasanya tidak akan mengganggu atau memanen lahan yang sengketa dengan masyarakat Desa Muara Batu Batu.
Kenyataannya pihak PT MSSB telah mengingkari surat kesepakatan dengan Muspika dan masyarakat Muara Batu batu.
Sementara Camat Rundeng Irwan Faisal ketika di mintai komentarnya mengatakan bahwa ia menyesalkan atas tidakan pihak PT MSSB yang tidak mengindahkan pemerintah. Selama ini kami dari pihak Muspika Kecamatan Rundeng sudah bersusah payah merangkul masyarakat untuk tidak melangar surat kesepakatan bersama.
Namun pada hari kamis tangal 25 juli 2019 kemarin ada laporan kepada saya bahwasanya pihak PTMSSB telah memanen lahan yang sengketa dengan masyarakat dan ini telah jelas melangar kesepakatan pada tanggal 26 juni yang lalu
“Dalam kesepakatan tersebut pihak manapun tidak boleh mengganggu lahan tersebut karena berstatus sengketa”, terang Camat.
Camat menambahkan bahwa pada saat kesepakatan itu di buat dihadiri dinas PBN, Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, Muspika Kecamatan Rundeng serta Siadari dari pihak PT MSSB dan surat itu di tanda tangani
Ditempat terpisah Kepala Desa Muara Batu Batu M Sailan menyampaikan saya sangat kecewa kepada pihak PTMSSB. Masyarakat saya terlalu bersabar selama ini. dan saya meminta kepda pihak perusahaan agar jangan mengingkari janjinya kepada masyarakat.
Ia menambahkan kepada Muspika Kecamatan Rundeng kami sudah susah payah meredam masyarakat untuk bersabar supaya lahan yang masih bersetatus sengketa itu tidak di gangu lagi oleh pihak manapun.
“Nah, kenapa pihak PTMSSB ini bungkam dengan janji yang sudah di sepakati itu”, tegas Sailan (MMH)
(nasional/admin)
Sumber : https://www.tribunterkini.com/