Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Hadiri Sosialisasi BPN Persyaratan Pengurusan Sertifikat Tanah

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:50 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Babinsa Kodim 0301/PBR Serda Muhammad Ishak dan Serda Harianto menghadiri undangan sosialisasi BPN tentang PTSL di Kantor Lurah Bambu Kuning, Jalan Karya Bakti, Kota Pekanbaru, Rabu (24/03/2021).

Turut hadir Lurah Bambu Kuning
Rinaldi Ananta Pratama, S.STP, M.Si, Dinas Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Bapak Bhakti, Ketua LPM Kelurahan Bapak Suganda, Babinsa Serda Muhammad Ishak dan Serda Harianto, Bhabinkantibmas, Ketua RT RW Se-Kelurahan Bambu Kuning.

Adapun sosialisasi tentang pengurusan dan persyaratan untuk menjadikan surat sertifikat.

Dari team BPN Kota Pekanbaru Bapak Bhakti mengimbau kepada semua warga untuk mendaftar dan melengkapi persyaratan agar cepat di proses.

Selanjutnya, Babinsa Kodim 0301/PBR Kelurahan Bambu Kuning Serda Muhammad Ishak menyampaikan dan berpesan simpanlah sertifikat tanah tersebut jangan sampai hilang karena itu adalah dokumen penting kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum dan supaya warga Kelurahan Bambu Kuning.

Tidak lupa, Ishak berharap kepada Tim BPN agar bisa menyerahkan kepada Ketua RT dan RW berupa Brosur PTSL sehingga tidak simpang siur berita yang di dapat dari Panitia PTSL.

Ketika Petugas Ukur turun kelapangan agar dapat mengikut sertakan Ketua RT RW setempat untuk menghindari masalah di kemudian hari," katanya.

Ditempat terpisah, Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., melalui Danramil 04/Limapuluh Kapten Arh Antoni berpesan kepada masyarakat di Kelurahan Bambu Kuning bagi yang sudah menerima sertifikat harus disimpan baik - baik.

Ingat, jangan sampai dipinjamkan kepada orang lain atau saudaranya. Kami juga mengharapkan kalau bisa setelah tanah ada sertifikat, jangan sampai dijual," pungkasnya. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar