Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Laksanakan Penerapan Prokes di Fasilitas Umum

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:53 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Babinsa Kodim 0301/PBR Pelda A Lukman melaksanakan penegakan disiplin dan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Rakyat Rumbai Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu (17/03/2021).

Dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran virus Covid- 19 (Corona) di tempat fasilitas umum seperti pasar.

Kegiatan ini merupakan program satuan kewilayahan kita lakukan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli himbauan protokol kesehatan, ujar Babinsa Pelda A. Lukman.

Menurutnya, Virus Corona (Covid-19) jangan ditakuti namun diwaspadai, dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya berharap warga masyarakat tumbuh kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Corona Virus Disease khususnya di Kecamatan Rumbai Pesisir, kata Pelda A. Lukman.

Ditempat terpisah, Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman,S.I.P.,M.I.P., melalui Pasiter Kapten Inf J. Sipahutar menuturkan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan Babinsa Kodim 0301/PBR dengan melakukan sosialisasi dan himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19.

Diantaranya dengan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu manggunakan masker, sosial distancing dan pysical distancing, kata Pasiter Kodim 0301/PBR. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar