Hukrim

Jurtul Togel, Mendekam di Jeruji Besi Polres Labuhan Batu

Minggu, 15 September 2019 - 12:01 WIB , Editor: alb,

Labura-Tinna Ria Br.Sinaga alias mak Jones ( 45 tahun ) ibu rumah tangga warga dusun Tangkahan Pasir desa Sei Tarolat Kec.Bilah Hilir Kab.Labuhan Batu, akhirnya berurusan dengan Polisi akibat juru tulis ( Jurtul ) Togel ( toto gelap).

Tersangka, Tinna Ria, ditangkap petugas operasional  Sat Resum Polres Lab.Batu di pimpin, Ipda.Gunawan Sinurat,SH,MH atas informasi dari masyarakat setempat. Tersangka di tangkap petugas , Rabu,11/09/2019  sekira pukul  22.30 Wib

Dengan barang bukti, 1 unit HP merk Straw Berry berwarna putih yang berisi nomor pasangan togel dan uang sebesar Rp 478.000,-  buku Masjid mimpi serta buku berisi angka pasangan togel," terang  Kanit Resum ,IPDA. Gunawan Sinurat kepada awak media ini di ruang kerjanya.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah di tahan  di Mapolres Lab.Batu dan di amankan oleh pihak ke polisian guna proses pengembangan lebih lanjut," tukas Kanit Resum. AO.Nababan - LBM.

 

(Labuhan Batu/alb)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar