Hot News

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution Sebut Ada 58 Pelanggar Ditindak

Rabu, 26 Februari 2020 - 09:41 WIB , Editor: alb,

 Mesuji-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji Lampung. Kembali melakukan Razia Penegakkan Hukum (Gakkum) kepada para pelanggar lalu lintas di wilayah Hukumnya, selasa (25/02/20)

 

Kasat Lantas AKP Hadly Nasution mewakili Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim  mengatakan, sebanyak lima puluh delapan pelanggar yang kami tindak pada kegiatan yang kami gelar di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

 

"Dalam razia yang kami gelar pagi tadi sebanyak lima puluh delapan pelanggar yang kami tindak dengan menggunakan blangko tilang, adapun rinciannya yaitu, satu unit sepeda motor, sembilan keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan empat puluh delapan lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujar AKP Hadly Nasution.

 

Lanjut Hadly, kegiatan razia seperti ini akan terus menerus kami lakukan guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Mesuji Lampung dan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan.

 

Kasat Lantas juga menambahkan, kegiatan yang kami gelar hari ini, sasaran prioritasnya berupa kelengkapan surat - surat dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas yang melintas di Jalintim juga mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas. (Rilis/rama)

(Mesuji/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar