Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Ikuti Gelar Operasi Yustisi Tahun 2020 di Pasar Pagi Arengka

Jumat, 25 September 2020 - 12:22 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Anggota kodim 0301/PBR Serda Joni marlin dan Serda Surono Koramil 05/Sail melaksanakan kegiatan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), pada hari Jumat (25/9/2020).

Dalam peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendali Corona Virus Disase 2020 (Covid-19).

"Untuk sasaran kami hari ini di persimpangan Jalan Sudirman Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru," Kata Serda Joni Marlin Babinsa Bukitraya.

Kemudian Serda Surono juga menyampaikan, kami harap kepada semua masyarakat Agar selalu memakai masker bila keluar rumah, cuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Karena kesehatan itu bukanlah untuk orang lain tetapi untuk diri sendiri kalau kita sudah peduli kepada diri sendiri berarti kita sudah membatasi penyebaran Covid-19 ini. mudah mudahan dengan kita ingat kan setiap hari masyarakat kita sadar dengan kesehatan", tegas Serda Sorono.


Di tempat terpisah ketika ditemui awak media Pasandi Kodim 0301/PBR Letda Inf Ginting Untuk masyarakat/perorangan yang sudah terjaring Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dihadapkan kesadaran nya, karena itu di tegakkan guna untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19, bukan untuk mempermalukan seseorang, harapnya.

Adapun Intitusi yang terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi 2020 ini Babinsa, TNI, Polri dan Dishub serta dinas lainya. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar