Jumat, 16 April 2021 - 11:41 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Personil Kodim 0301/PBR Sertu Dedi Supriyadi, Sertu Karnedi dan Serda Tarigan, Melaksanakan Apel Gabungan dan Sosialisasi atau Himbauan dengan ditetapkan nya status PPKM di Zona Merah RW 06, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis Malam (15/04/2021).
Apel gelar dilaksanakan di Halaman Masjid Al-Furqon Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, dalam Apel Gabungan langsung di pimpin oleh Kasatpol PP Iwan Simatupang.
Adapun Personil yang terlibat yang langsung dipimpin Kasatpol PP Kota Pekanbaru, yaitu: Satpol PP Kota, Personil Polri, Personil Kodim 0301/PBR, Tim Kelurahan, Tim dari Kelurahan, Pemuda RW 6.
Setelah selesai laksanakan apel gabungan, seluruh personil gabungan melaksanakan Patroli Prokes dan Sosialisasi PPKM kepada para Pengusaha dan Pedagang dalam Rangka untuk Mencegah Penyebaran dan Penularan Wabah Corona
Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dalam Patroli bersama ini di gelar dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap tempat rumah makan, kedai kopi, dan warnet yang tidak menepati jam operasional yang ditetapkan oleh Perwako Nomor 402 Tahun 2021.
Kepada seluruh warga mewajibkan untuk memakai masker dan tidak berkerumun, untuk aktifitas warga dibatasi dari pukul 06.00 Wib sampai pukul 20.00 Wib dan untuk Pedagang tidak boleh makan ditempat agar dibungkus, tidak boleh berkerumun lebih dari 3 orang, jika ada hal - hal yang menyangkut Covid-19 agar untuk melapor ke Posko Satgas Covid-19.
Ditempat terpisah, Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., melalui Pasi Ter Kapten Inf J. Sipahutar saat dihubungi awak media menjelaskan, dalam kegiatan patroli dan sosialisasi PPKM ini dilakukan dengan sasaran utama tempat keramaian dan memberi peringatan kepada para Pengusaha,
Pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan peringatan kepada Pemilik dan pengunjung selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini merupakan patroli dan sosialisasi PPKM yang merupakan suatu
bentuk kepedulian TNI khususnya Kodim 0301/PBR kepada masyarakat di masa Pandemi Covid-19 untuk terus menekan angka penyebaran virus Covid-19 dengan mengingatkan kembali kepada warga Tentang Prokes, pungkasnya. **
(Pekanbaru/ruben)