Minggu, 28 Desember 2025 - 20:28 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Pasar Suka Ramai merupakan aset Pemerintah kota Pekanbaru terletak di Jalan Jendral Sudirman. Selama ini para pedagang yang menempati Ruko bekerja sama dengan mitra Pemko.
Namun pada tahun 2026 nanti aset tersebut akan di kembalikan dan di kelola Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, Pasar Suka Ramai itu aset Pemko Pekanbaru yang dulunya di kelola secara kerjasama dengan mitra Pemko.
Selama ini sudah berjalan, dan sebahagian sudah habis pada bulan Februari tahun 2026.
Kata Ingot, sekarang kita sedang proses persiapan pengembalian, Aset itu sudah di kelola dengan mitra kita selama perjanjian, jadi aset itu harus di kembalikan, terang Ingot.
"Kita sedang proses pengembalian aset, saya kurang tau persis ada sekitar 130 unit Ruko", ucap Ingot.
Ditanya setelah di kembalikan ke Pemko aset Ruko di Pasar Suka Ramai tersebut akan di gunakan untuk apa. Sekda mengatakan Ruko itu memang sarana perdagangan.
Kemungkinan besar masih kita peruntukkan untuk sarana perdagangan, ucapnya.
Lanjut kata Sekda, kalau dulu para pedagang kita pengguna Ruko itu bekerjasama dengan mitra kita . Sekarang para pedagang langsung berurusan dengan Pemko.
Sambung Ingot, kita lagi mempersiapkan dinas mana yang akan mengelola Ruko itu, dan berapa harga sewanya.
Selanjutnya Ingot mengatakan aset Ruko itu akan menambah PAD Kota Pekanbaru. (Red01).
(Pekanbaru/ruben)