Rabu, 02 Oktober 2019 - 14:34 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru melaksanakan Lokakarya Nasional Slum Upgrading Program (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Pekanbaru melalui Aksi Kolaborasi Pemerintah Kota Pekanbaru Tuntaskan Kawasan Kumuh di Alpha Hotel Pekanbaru, selama dua hari 2 - 3 Oktober 2019. Rabu (02/10/2019).
Nampak hadir dalam lokakarya ini, Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT yang diwakili Asisten II Setdako Pekanbaru Bidang Ekonomi Ir. Hj. El Syabrina, M.Si, Kepala Balai Pradana Permukiman Wilayah Riau yang mewakili, Kadis Perkim Kota Pekanbaru Ir. H. Ardhani, MT, Kepala Damkar Kota Pekanbaru yang mewakili, Kepala DLHK Pekanbaru yang mewakili, Team Leader Konsultan Manajemen Wilayah Oversight Consultant Provinsi Riau,
Pimpinan Bank Riau Kepri dan Bank Syariah Mandiri yang mewakili, Pimpinan Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasim, Kepala Satuan Kerja Pengembagan Infrastruktur Permukiman Kota Pekanbaru, Ketua Pelaksana Hilda Monika, ST, Camat Payung Sekaki Nurhaminsyah, Lurah Tampan, Lurah Rintis, Lurah Tanjung Rhu, Lurah Pesisir, Lurah Sri Meranti, Lurah Lembah Damai, Lurah Limbungan, para undangan Lokakarya.
Kata sambutan Ketua Panitia Lokakarya NSUP Program Kota Tanpa Kumuh Kota Pekanbaru Hilda Monika, ST menyampaikan, bahwa capaian pengurangan kumuh secara komulatif sampai akhir tahun 2018 seluas 57,7 HA. Rencana pengurangan kumuh 2019 Kota Pekanbaru 28, 02 HA, sedangkan sisa luasan 2020 sebesar 27,843 HA.
Disamping luasan kumuh, masih terdapat beberapa isu yang perlu menjadi perhatian, antara lain:
1. Berdasarkan komponen perencanaan;
a. RPLP tersusun di 58 Kel riview mayor.
b. Lemahnya mainstreaming livelihood, safeguard, Infrastruktur untuk semua dan bencana dalam perencaan.
c. Belum terkonsolidasinya RPLP dengan RP2KPKP, ujar Hilda Monika.
Dalam menjalankan program kotaku tahun 2019 dan persiapan tahun 2020 tentunya perlu dipersiapkan seluruh tim korkot dan Tim fasilitator, khususnya lokasi yang mendapatkan BPM tahun 2019 melalui peningkatan kapasitas tim korkot dan fasilitas NSUP kotaku tahun 2019 dan penyiapan tahun 2020, ujar Hilda Monika.
Ketua panitia Hilda Monika menyampaikan sebagai tujuan:
1. Memastikan pelaksanaan dan pencapaian tujuan program serta target KPI di tingkat Kota dan Kelurahan.
2. Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan perencanaan kawasan permukiman di tingkat Kota dan kelurahan, termasuk di antaranya kawasan permukiman kumuh.
3. Melaksanakan dan mengendalikan pembiayaan program dan kegiatan kolaborasi kelembangan di tingkat Kota dan kelurahan; membangun pemahaman mengenai standar teknik kualitas perencanaan dan infranstruktur.
4. Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas dan komunikasi di tingkat Kota dan kelurahan.
5. Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan infranstruktur di tingkat Kota dan kelurahan.
Hilda Monika juga menyampaikan jumlah peserta yang menghadiri dari lokakarya berjumlah 100 orang terdiri dari OPD 37 orang, TIPP 7 orang, Camat 5 orang, Lurah 7 orang, LKM 7 orang, Tim Fasilator 37 orang.
Kemudian Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Ir. H. Ardhani, MT menyampaikan, bahwa program Kota Tanpa Kumuh tahun 2019 untuk Kota Pekanbaru mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp. 8,5 M. Anggaran ini akan dipergunakan untuk menangani permasalahan kumuh berada di 7 Kelurahan Lokasi dampingan Kotaku.
Secara Nasional luasan kawasan permukiman kumuh yang harus dituntaskan oleh program Kotaku pada tahun 2019 sebesar 23,656 HA dari total luasan kumuh Nasional sebesar 38,431 HA. Adapun pencapaian pengurangan kumuh secara komulatif sampai Desember tahun 2018 seluas 13.089,56 HA, sedangkan rencana penanganan kumuh tahun 2019 seluas 13.704,03 HA. Untuk Kota Pekanbaru secara komulatif luas kawasan kumuh berdasarkan SK Walikota yakni 113,56 HA dan tahun 2019 menyisakan 28,98 HA tentunya tantangan untuk menuntaskan kumuh pada tahun 2019 semakin tinggi, ucap Ardhani.
Upaya mendukung pengurangan luasan permukiman kumuh sampai dengan O Hektar, program Kotaku menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan dan skala lingkungan melalui dana inventasi infrastruktur skala kawasan yang bersumber dari pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB) Investasi ditujukan untuk perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terkoneksi pada kawasan permukiman kumuh.
Adapun output yang ingin dicapaikan dalam kegiatan ini:
1. Memastikan bahwa Korkot/Askot mandiri mampu memahami pos pembangunan infrastruktur permukiman pendukung penghidupan masyarakat berbasis komunikasi serta petunjuk teknis O dan P Infrastruktur serta mengaplikasikan dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku.
2. Memastikan bahwa Korkot/Askot Mandiri mampu memfasilitasi peningkatan kapasitas/pemahaman tentang Pos Pembangunan penghidupan masyarakat berbasis komunitas serta petunjuk teknis 0 dan P Infrastruktur kepada tim Fasilator Kotaku didampingi masing- masing.
3. Memastikan bahwa Korkot/Askot Mandiri mampu untuk menyelesaikan target pengurangan kumuh di masing - masing kelurahan dampingannya di tahun 2019, tutup Ardhani.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT yang diwakili Asisten II Setdako Pekanbaru Bidang Ekonomi Ir. Hj. El Syabrina, M.Si, menyampaikan, adapun karakteristik menurut UU No.1 Tahun 2011 perumahan dan permukiman kumuh perlu dilihat dari berbagai aspek fisik, diantaranya yaitu:
- Merupakan entitas perumahan dan permukiman.
- Kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan memiliki kepadatan yang tinggi.
- Kondisi Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat diantaranya, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan aur bersih, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, ruang terbuka publik.
"Maka melihat ketiga poin tersebut, perlu kita laksanakan loka karya program Kotaku tahun 2019 ini", tambahnya.
Pemerintah Pekanbaru melalui Lokakarya ini, sangat mengharapkan kerjasama kepada seluruh masyarakat dalam menciptakan Kota Pekanbaru nantinya menjadi kawasan tanpa kumuh kedepannya.
"Kami berharap, semoga kegiatan loka karya kotaku ini dapat menjadi pemenuhan indikator dalam menciptakan kota Pekanbaru Smart City yang madani serta Pekanbaru tanpa kawasan kumuh nantinya", tutup El Syabrina.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, sekalian membuka kegiatan Lokakarya NSUP Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya penyerahan secara simbolis daftar lokasi dan alokasi BPM Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, Program NSUP Kotaku tahun anggaran 2919, ada 7 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru:
1. Kelurahan Tampan Rp. 1,5 M.
2. Kelurahan Rintis Rp. 1,5 M.
3. Kelurahan Tanjung Rhu Rp. 1 M.
4 Kelurahan Pesisir Rp. 1 M.
5. Kelurahan Sri Meranti Rp. 1 M.
6. Kelurahan Lembah Damai Rp. 1 M.
7. Kelurahan Limbungan Rp. 1,5 M.
Sebagai total Rp. 8,5 M, untuk 7 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru dan dilanjutkan pemaparan kegiatan Lokakarya NSUP Kota Tanpa Kumuh Kota Pekanbaru. ***(Ruben).
(Pekanbaru/ruben)