Minggu, 20 Februari 2022 - 15:20 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kembali digencarkan oleh Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Serda Junaidi di tempat-tempat keramaian ataupun di fasilitas umum. Pelaksanaan penegakan ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Minggu (20 Februari 2022).
Penegakan disiplin Prokes, Kodim 0301/PBR Serda Junaidi menghimbau untuk menerapkan Protkes bagi pengunjung dan pedagang pasar. "Himbauan terus kami lakukan dengan menerapkan aturan 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas)," ujarnya.
Selain melakukan himbauan Protkes, kami juga melakukan patroli kelengkapan pasar dalam menerapkan aturan 5 M. "Patroli yang kami lakukan dengan mengecek sisi-sisi pasar, apakah sudah memberikan pelayan dengan salah satu nya mendirikan tempat cuci tangan," jelasnya.
Alhamdulillah, untuk pasar Rumbai semua sisi dan aturan Protkes sudah di terapkan oleh pengelola. "Kita berharap semoga untuk penyebaran virus corona di wilayah Rumbai Pesisir dapat di kendalikan," ungkapnya.
Ditempat terpisah Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M., melalui Pjs Danramil 01/Rumbai Mayor Inf Bim Purba menambahkan diperlukan kesadaran warga untuk mendukung upaya pemerintah dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
"Agar kehidupan ekonomi di tengah masyarakat tetap produktif. Namun masyarakat tetap aman dari penyakit dengan menerapkan Protokol Kesehatan," pungkasnya. (Pendim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)