Riau

Posko Cek Poin di Perbatasan Provinsi Riau Kembali Diperpanjang, Berikut Penjelasanya

Selasa, 09 Juni 2020 - 23:33 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Posko cek poin untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Provinsi Riau, dari daerah tetangga kembali diperpanjang. Dimana, masa tugas tim di posko ini seharusnya berakhir pada Jumat (5/6) lalu, namun kembali diperpanjang hingga kondisi penyebaran Covid-19 dianggap aman.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Taufiq Oesman Hamid mengatakan, posko cek poin ini awalnya sudah berakhir masa tugasnya pada tanggal 29 Mei lalu, namun kembali diperpanjang hingga tanggal 5 Juni. Dikarenakan posko ini masih dianggap perlu untuk menjaga wilayah Perbatasan Provinsi Riau, maka posko cek poin kembali diperpanjang.

"Sampai sekarang posko cek poin didaerah perbatasan masih di jaga atau kembali diperpanjang, namun untuk sampai kapan belum ditentukan," kata Taufiq Oesman Hamid, Selasa (9/6/2020).

Untuk itu, lanjut Taufiq Oesman Hamid, hingga saat ini tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih berjaga di lima titik perbatasan diantaranya yakni: Pertama Posko di Lintas Utara Riau - Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir. Kedua, posko di Lintas Barat Provinsi Riau - Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kampar.

"Kemudian posko ketiga yakni di Lintas Barat Riau - Sumatera Utara yang didirikan di Kabupaten Rokan Hulu. Posko ke empat berada di Lintas Selatan Riau - Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dan terakhir posko ke lima Lintas Timur Riau - Jambi yang didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," sebutnya. **(MCR).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar