Rabu, 16 Desember 2020 - 13:05 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Anggota Kodim 0301/Pekanbaru Sersan Mayor (Serma) Sunari melaksanakan pengamanan dan monitoring aktivitas pasien Covid-19 tanpa gejala di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) atau rumah sehat RT 01 RW 09 Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (16/12/2020).
"Guna mencegah atau memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan kebijakan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2020. Menindaklanjuti kebijakan tersebut maka (TNI-Polri-Kelurahan) melaksanakan Patroli di Rusunawa," kata Serma Sunari.
Dijelaskan Sunari, jumlah pasien di Rusunawa berjumlah 6 orang. "Dimana pasien Covid-19 tanpa gejala yang masih tinggal ada 6 orang, laki - laki ada 5 orang dan perempuan ada 1 orang," terangnya.
"Saya mengimbau kepada bapak - bapak dan ibu - ibu agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun pada tempat sudah disediakan atau menggunakan hand sanitaser, menjaga jarak pada saat beraktifitas serta hindari kerumunan," ujarnya.
Ditempat terpisah, Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P, M.I.P, mengatakan penggunaan masker saat ini penting dan wajib, berguna untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Untuk itu kita selalu ingatkan mereka. Dimana, semua kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada masa pandemi covid -19 tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ucap Dandim 0301/PBR.
"Marilah kita ikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah," pungkasnya. **
(Pekanbaru/ruben)