Nasional

Kepala BNN Kendal; Ada Layanan Konseling dan Pemulihan Gratis Bagi Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 September 2019 - 15:34 WIB , Editor: alb,

Kendal- Angin segar buat para pecandu narkoba untuk bisa melaporkan diri kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal membuka klinik bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkoba secara gratis di Kantor BNN Jl.Gajah Mada, Kelurahan Karangsari Kota Kendal,Kamis (12/9/2019)

 

"Memberikan pelayanan gratis di kantor BNN dengan diperkuat lembaga rehabilitasi yang sudah ada, dan bisa melayani konseling untuk pemulihan penyalahgunaan Narkoba".

 

Untuk Klinik dilengkapi ruangan khusus seperti konsultasi, pemeriksaan dan rawat jalan. Klinik dibuka untuk menguatkan lembaga rehabilitasi yang sudah ada yakni di RSUD Soewondo Kendal, Rumah Sakit Islam Weleri Kendal, Rumah Sakit Darul Istiqomah Kaliwungu dan Puskesmas Sukorejo Satu.

 

Kepala BNN kabupaten Kendal, Sharlin Tjahaja Fimer Arie mengatakan, layanan klinik Bina Waras memberikan layanan kepada pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkoba menjalani rawat jalan. Warga yang datang ke klinik ini bisa memanfaatkan layanan konseling dan pemulihan dari penyalahgunaan Narkoba.

 

Di klinik ini BNN Kabupaten Kendal sudah melayani tiga orang dan masih melakukan rehabilitasi rawat jalan. Selain itu klinik ini juga melayani permintaan surat keterangan hasil pemeriksaan Narkoba secara gratis bagi masyarakat umum, ujar, Sharlin.

 

Disisi lain warga Inisial Bejo (50),mengatakan jika dilihat dari kenyataan di masyarakat ada pengguna enggan melaporkan,takut kalau di perkarakan pihak kepolisian jika menggunakan Narkoba, terangnya

 

Data di BNN kabupaten Kendal jumlah pecandu penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tahun 2018 sebanyak tujuh orang. Sedangkan hingga bulan Agustus 2019 yang melakukan rehabilitasi rawat jalan di klinik Bina Waras dan sejumlah rumah sakit di Kendal sebanyak tujuh orang.(syi***)

 

 

 

(Kendal/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar