Minggu, 29 September 2019 - 18:02 WIB , Editor: alb,
Labura-Dua pelaku Curanmor atas nama Ardian Halomoan alias Lomo (18 tahun ) warga kelurahan Siholdengan Rantau Selatan Kab.Lab.Batu dan Ramadhan Syah Putra Harahap ( 28 tahun ) penduduk jalan Aek Matio Rantau Utara melakukan aksi nekatnya mencuri sepeda motor di parkiran RSUD jalan Dewi Sartika Rantau Prapat Kab.Lab.Batu, pukul 05.00 Wib, Sabtu,26/09/2019.
Tersangka, mencuri speda motor milik korban atas nama Adu Pangestu (18 tahun ) Satpam RSUD iwarga dusun Sido Mulyo desa Sungai Raja Kecamatan Na IX - X Kab.Labura. Korban, Adi Pangestu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lab.Batu dengan LP /514/IX/2019/SPKT/RES - LBH, ranggal 21/09/2019.
Informasi yang di himpun, awalnya, tersangka melihat speda motor korban di parkiran RSUD di depan IGD yang lama langsung mencurinya,tak lama kemudian korban keluar kantor melihat speda motornya sudah tidak ada di parkiran, dengan kejadian tersebut korban mengadukan kejadian ini ke Polisi
Tak lama kemudian polsi telah mengantongi indetitas pelaku langsung mengejar dan melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki guna melumpuhkan tersangka, " tegas Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH di kutip Crew media ini.
Tersangka dan barang bukti telah di amankan Polisi, satu unit speda motor Yamah Vixion warna hitam nomor plat BM 2252 PX dan satu unit honda Supra X warna hitam tanpa plat. Tersangka adalah residivis sebelumnya sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama 363 membongkar sekolah dan 365 ( Begal ).AO. Nababan - LBM
(Labura/alb)