Minggu, 31 Januari 2021 - 11:44 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Personil Kodim 0301/PBR Pelda Lukman dan Prada David Raviandi lakukan penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) di tempat keramaian, yakni Pasar Rakyat Rumbai yang berlokasi di Jalan Khayangan Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Minggu (31/01/2021).
Dimasa pandemi Virus Corona (Covid-19) tempat - tempat keramaian perlu dilakukan pengawasan Protokol kesehatan. Semua ini demi menjaga penyebaran wabah virus corona kepada orang lain.
Kita terus melakukan pengawasan penyebaran virus corona, apalagi disaat seperti sekarang ini. Biar pun Hari libur, pasar merupakan tempat yang paling ramai di datangi orang, selain itu kita juga memberikan himbauan agar para pedagang, selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar, ujar Pelda Lukman.
Dengan menggunakan alat pengeras suara, diharapkan pengunjung dan pedagang pasar dapat mematuhi anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Semoga apa yang selama ini kita laksanakan, masyarakat menjadi paham terhadap pencegahan penyebaran wabah virus corona tersebut, pungkasnya.
Ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P melalui Kaur Komsos Lettu Arh Iswandi mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari - hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
Kegiatan ini, juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat - tempat keramaian.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar KM 5, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, serta hindari kerumunan, pungkasnya. **
(Pekanbaru/ruben)