Jumat, 30 April 2021 - 12:37 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Personil Kodim 0301/PBR Serka Asikin dan Sertu Zurkarnaini Laksanakan Kegiatan Penyekatan Pos Jalur Mudik Lebaran 1442 H dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 dan PPKM di Jalan Lintas Timur KM 22 Simpang Pasir Putih Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Jumat (30/04/2021).
Babinsa Kodim 0301/PBR Sertu Asikin saat dihubungi awak media mengatakan, dalam kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi penyekatan dalam rangka larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan, pihaknya bersama aparat terkait melakukan penyekatan untuk sementara dalam rangka larangan mudik yang telah dicanangkan oleh pemerintah .
Untuk sementara ini kami laksanakan larangan mudik. Jika kendaraan yang tidak ada kepentingan mendesak akan kami minta putar balik, ujarnya.
Dengan adanya penyetakan di titik tersebut maka warga luar yang masuk ke wilayah kota pekanbaru bakal diperiksa apakah menyertakan surat bebas Covid-19 atau surat izin keluar masuk.
Jika di luar aturan maka akan kami suruh putar balik. Intinya kami akan tegas karena untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga Kota Pekanbaru, jelasnya.
Ditempat terpisah, Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., melalui Pasi Ops Kapten Arh Nirzam, S.Sos, mengatakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.
Karena bila aktivitas mudik tidak dicegah, beresiko akan ada kerumunan dan beresiko membuat penambahan kasus baru, penyekatan ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi ini, ujarnya.
Kami berharap kepada masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini.
Sementara untuk penyekatan akan dibagi Empat Titik antara lain:
1. Pos Penyekatan Simpang Empat Garuda Sakti Jalan Lintas Kota Pekanbaru - Bangkinang Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.
2. Pos Penyekatan lintas timur km.22 Kelurahan Kulim Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
3. Pos Penyekatan Jalan KH. Nasution RT.04/RW 07 Kelurahan Air dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
4. Pos Penyekatan Depan Pos Polisi Simpang Bingung Jalan Yos Sudarso RT 02/RW 01 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, pungkasnya. **
(Pekanbaru/ruben)