Riau

Sistem Blended Learning Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Ditutup

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:13 WIB , Editor: ruben,

Riau | Tribunterkini- Dalam rangka meningkatkan kapasistas sumberdaya manusia aparatur berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Riau Melalui BPSDM Provinsi Riau menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bagi Pejabat Struktural yang sedang atau akan menduduki eselon III dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan (PKP) bagi pejabat struktural yang sedang atau akan menduduki eselon IV.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau, sebagai Lembaga Pelatihan yang terakreditasi melaksanakan PKA dan PKK bagi Pejabat Administrator dan Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelatihan dilaksanakan selama 3 (Tiga) bulan dengan agenda pembelajaran pola baru (On Campus dan off campus) yang disesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19, yaitu dengan menggabungkan pola tatap muka atau klasikal dan virtual atau tatap media yang dikenal dengan Blended Learning.

Pelatihan dengan pola blended learning merupakan solusi terbaik agar aparatur sipil negara dalam kondisi Covid-19 untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki dan meningkatkan kapasitas agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, khususnya dalam melaksanakan pelayanan publik. Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pergeseran sistem pelayanan publik yang selama ini lebih akrab dengan tatap muka atau ketemu secara langsung ke sistem jejaring digital melalui aplikasi yang menyediakan layanan digital. Perubahan atau pergeseran yang diinginkan adalah perubahan yang memiliki nilai kesederhanaan, tepat waktu, mudah diikuti, dapat dipertanggungjawabkan serta terukur.

Menyadari akan kondisi tersebut untuk menciptakan pemimpin perubahan pelaksanaan metode pembelajaran dilakukan kolaborasi beberapa motode sehingga materi palatihan disajikan dan ditransformasikan secara efektif. Salah satu metode pembelajaran yang dikembangkan dalam Pelatihan PKA dan PKP adalah studi lapangan ketempat yang memiliki keungggulan atau best practice, sehingga diharapkan dapat mengadopsi dan mengadaptasikan inovasi kedalam agenda aksi perubahan, dengan kata lain menerapkan konsepsi ATM (Ambil, Tiru dan Motifikasi).

Dari 40 (empat puluh) orang yang mengikuti PKA dinyatakan 38 orang yang lulus dan 1 (satu) orang dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti pelatihan sampai akhir dan 1 (satu) orang dinyatakan ditunda kelulusan, karena terlambat menyelesaikan laporan akhir pelaksanaan agenda perubahan. Sedangan untuk PKP dari 40 (empat puluh) orang peserta pelatihan, dinyatakan 38 orang lulus dan 2 (dua) orang tidak lulus karena tidak mengikuti pelatihan sampai akhir. Pelatihan PKA dan PKP telah menelorkan pemuncak 1 sampai 3, yang diharapkan akan menjadi rawmodel, yaitu Sdr.

Setelah mengikuti pelatihan peserta pelatihan PKA dan PKP diharapkan melanjutkan, menerapkan dan menindaklanjuti Agenda Perubahan yang disusun dan ditetapkan, sehingga dapat memberikan corak dan warna untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk itu dalam penerapan ini perlu mempertimbangan 3 (tiga) isu strategis yang dihadapi nasional saat ini yaitu:
1). Bonus Demografi, yaitu jumlah penduduk produktif dengan usia kerja antara 15 sampai dengan 65 lebih besar dari yang tidak produktif dengan usia kurang dari 15 tahun dan lebih dari 65 tahun.
2). Revolusi Industri 4.0, yaitu sebagai perubahan revolusioner yang terjadi ketika teknologi informasi diterapkan diimplementasikan dalam proses produksi barang dan jasa yang telah merubah warna kehidupan manusia.
3). Pandemi Covid-19, yang melanda dunia diakhir tahun 2019 yang mengakibatkan pergeseran pola dan system kehidupan manusia yang selama ini cenderung dilaksanakan secara langsung atau tatap muka kearah tidak langsung atau daring. **(riz’s).

(Meranti/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar