Riau

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Milik Polda Riau

Sabtu, 19 Desember 2020 - 17:49 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Daulat. P. Silitonga menyerahkan surat pencatatan Hak Cipta Aplikasi Dashboard Lancang Kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si.

Surat pencatatan hak cipta tersebut diberikan langsung pada saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Pattimura No.13, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (18/12) .

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu institusi yang menghargai hasil karya cipta. Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual.

Seperti kita ketahui, Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani karhutla, saat ini telah digunakan oleh 11 Polda Rawan Karhutla di Indonesia. Aplikasi ini selanjutnya di Launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sebagai solusi permanen penanganan karhutla di tingkat Nasional. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar