Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:16 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Mahasiswa gelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau walaupun ditengah Pandemi Covid-19, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (7/10/2020).
Dimana dalam aksi demo tersebut mahasiswa sepakat untuk meminta DPRD Provinsi Riau agar menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta kerja tersebut.
Dari pantauan awak media dilokasi, terlihat aksi demo tersebut menjadi ricuh hingga harus dipaksa bubar dengan watercanon oleh pihak kepolisian yang berjaga.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan tugas pengamanan aksi demo yang dilakukan mahasiswa.
"Aksi demo yang dilakukan mahasiswa ini sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya (Polresta Pekanbaru, red)," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang singkat.
Dirinya juga sangat menyayangkan kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo dimasa pandemi Covid-19.
"Kita sangat menyayangkan aksi demo ini, karena tentunya jika berkerumunan sangat potensi penularan Covid-19, dimana kita saat ini sedang berjuang untuk memutuskan penyebaran Covid-19," tutur Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah langkah himbauan untuk tidak melakukan aksi demo dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertemu dengan salah satu pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kita sudah beri himbauan kepada mereka, dan kita juga sudah mempertemukan perwakilan mahasiswa dengan Wakil Ketua DPRD untuk menyampaikan aspirasinya," ucapnya.
Menanggapi tentang pembubaran paksa yang dilakukan pihak Polresta Pekanbaru terhadap mahasiswa, Kapolresta Pekanbaru mengatakan hal itu dilakukan sesuai prosedural.
"Setelah selesai bertemu Wakil Ketua DPRD Riau, mereka tetap bertahan melakukan aksi demo, dan kita sudah berikan peringatan sesuai protap dengan sop yang ada, mereka sudah diberikan peringatan sampai tiga kali tidak membubarkan diri, terpaksa kita lakukan pembubaran secara prosedural (Water Canon, red)," jelas Kombes Pol Nandang.
Sementara itu, Kombes Pol Nandang tidak menampik adanya anggota kepolisian yang mengalami cedera dibagian kepala saat melakukan pengamanan demo.
"Untuk anggota kita yang terluka dibagian kepala tadi akan kita lakukan perawatan medis, untuk dugaan sementara terkena lemparan batu," bebernya.
Diakhir kata, Kapolresta Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar dimasa pandemi Covid-19 ini diharapkan kita bisa saling menjaga Kondusifitas Kamtibmas yang ada di Kota Pekanbaru.
"Saat ini kita sedang berupaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang terus meningkat, saya berharap kita bisa saling menjaga Kondusifitas Kamtibmas Kota Pekanbaru," pungkas Kombes Pol Nandang
Untuk diketahui dalam Pam demo tersebut, Polresta Pekanbaru 1 Pleton Dalmas Awal dan 1 Kompi Dalmas Lanjutan, dari Polda Riau 1 Kompi Dalmas Lanjutan serta dari Satpol PP Provinsi Riau. **
(Pekanbaru/ruben)