Nasional Politik

KPU Kabupaten Murung Raya Akan Diaktifkan Lagi Tahapan Pilkada Yang Tertunda Selama Pandemi Covid-19

Sabtu, 20 Juni 2020 - 16:47 WIB , Editor: ruben,

Kalteng | Puruk Cahu Tribunterkini- Sanjaya selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya. Mengenai tahapan pilkada 2020 ini, akan di aktifkan lagi tahapannya tanggal 15 Juni 2020, Didalam penundaan selama Pandemi Covid-19 ini.

Ada bebarapa tahapan yang tertunda,misalnya verifikasi Pasangan Calon (Paslon) perorangan, Pembentukan Daftar Pemilih Tetap (PDPT).

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, KPU Murung Raya siap melaksanakan tahapan Pilkada Kalteng 2020, sehingga KPU siap melaksanakan tahapan berikutnya.

Sanjaya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya, selama pendemi Covid-19 ini, agar jaga kebersihan, keluar rumah harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak selalu mentaati anjuran pemerintah ikuti Protokol kasehatan. (Rahmadi Itsar).

(Kalteng - Murung Raya/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar