Hot News

Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Batam, Kapolsek Sekupang Bilang Begini

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:22 WIB , Editor: alb,

Batam-Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian SiK,SH menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima dan menangani laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap Erwinsyah, jurnalis media online yang di duga dilakukan (JL) oknum ketua Ormas di Kampung Bukit Sekupang Batam.

“Laporan telah kita terima pada Senin 3 Agustus 2020 lalu,kejadiannya sehari sebelumnya”, terang AKP Yudi Arvian

Sambung Kapolsek   Sekupang, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai pelapor, dan telah meminta keterangan seorang saksi. Saat itu korban juga diarahkan untuk membuat visum, hal ini untuk melengkapi bukti penganiayaan. 

“Hari ini terlapor akan kita mintai keterangan, terlapor cukup kooperatif. , jika dalam pemeriksaan terpenuhi unsur-unsur untuk menerapkan terlapor sebagai tersangka akan kita tetapkan. “Kita masih menunggu hasil visum serta melengkapi alat bukti lain, Kasus ini kita proses sesuai prosedur dan tahapannya”, tegas AKP Yudi.

Ditempat terpisah Iptu Tigor Sidabariba SH Kanit Reskrim Polsek Sekupang Batam kepada tribunterkini menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan jurnalis media online ini sudah menjadi atensi kita. “Akan segera kita proses sesuai SOP”, terang Kanit Reskrim

Sambungnya kita juga sudah meminta keterangan dari lima orang saksi, kita juga masih menunggu hasil visum. “Baru terpenuhi satu alat bukti, untuk meenetapkan tersangka minimal 2 alat bukti”, sebut Tigor Sidabariba Kanit Reskrim Polsek Sekupang,(red 01)       

(Batam/alb)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar