Riau Pekanbaru

Wagubri Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Senin, 15 Februari 2021 - 20:43 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (15/2/21) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman.

Sebelum pengambilan sumpah/janji, Yulisman membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 161.14-3876 Tahun 2020 tanggal 6 November 2020 tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, atas nama H Zukri dari fraksi PDI-P dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau masa jabatatan tahun 2019-2024.

"Kami ucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanyanya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau," kata Yulisman.

Sejalan dengan itu pula, berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.14-209 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2019-2024, Syafaruddin Poti dari fraksi PDI-P diangkat secara resmi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau sisa masa jabat 2019-2024 terhitung mulai tanggal sumpah/janji diucapkan.

Sementara itu, SK Mendagri Nomor 161.14-3873 tahun 2020 tanggal 6 November 2020 tentang pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Riau, atas nama Muhammad Adil dari fraksi PKB sebagai anggota DPRD Provinsi Riau masa jabat 2019-2024.

"Kami ucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau," ujar Yulisman.

Sejalan dengan itu pula, berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.14.115 Tahun 2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, atas nama Misliadi dari fraksi PKB diangkat secara resmi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Sesuai SK Mendagri Nomor 161.14-3878 Tahun 2020 tanggal 6 November 2020 tentang pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Riau, atas nama H Zukri dari fraksi PDI-P dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan tahun 2019-2024. **

(Sumber: Diskominfotikriau).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar