Riau

Gubri Berharap Seluruh Masyarakat Dapat Mematuhi Aturan Penerapan Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kota

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:01 WIB , Editor: ruben,

Kampar | Tribunterkini- Gubernur Riau Syamsuar mengharapkan seluruh masyarakat Provinsi Riau terutama warga tinggal di Kabupaten Kota yang menerapkan pelaksanaan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menerangkan, dari hari pertama pelaksanaan PSBB hingga 14 hari kedepan, petugas keamanan dan petugas kesehatan akan selalu memantau aktivitas dan pergerakan masyarakat.

"Mari sama - sama kita patuhi aturan PSBB ini," ucapnya pada saat apel pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah penerapan PSBB, yang berlangsung di depan Rumah Dinas Bupati Kampar, Minggu (17/05/20).

Sebut Gubri, untuk tahap awal, masyarakat yang melanggar akan di edukasi terlebih dahulu dan diberikan pengertian pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau awal - awal ditemui tidak pakai masker dikasih masker, kalau makin hari tidak ada perubahan baru ditindak, awalnya kita sosialisasikan dulu," tegas Gubri Syamsuar.

Ia mengharapkan, dalam dua minggu ini, PSBB di Provinsi Riau berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga tidak lagi ditemukan kasus baru maupun penularan lokal di Provinsi Riau.

Untuk aturan yang mengikat masyarakat atau sanksi bagi pelanggar pelaksanaan PSBB, Gubri menyebutkan tergantung Kabupaten Kota masing - masing.

"Apakah PSBB perlu diperpanjang atau tidak kita lihat nanti, aturan dan sanksi yang melanggar boleh diatur melalui Peraturan Bupati atau Kepala Daerah yang melaksanakan PSBB," tambahnya. **(MCR).

(Kampar/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar