Rabu, 29 Juli 2020 - 10:35 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru- Makmun Murod Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau melontarkan pernyataan tegas terkait persoalan limbah. Ia menyampaikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku kepada perusahaan membuang limbah dengan sembarangan.
Persoalan pencemaran limbah tidak boleh kita langsung tindak,terlebih dahulu kita melakukan penilaian, evaluasi. Setelah itu baru kita lihat dimana masalahnya, kita mengatakan limbah tapi belum diukur kan tidak boleh, ada standarnya. Seperti penuturan M Murod Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau kepada tribunterkini diruang kerjanya
Kata Kadis LHK, masalah limbah ini tidak dapat ditangani oleh satu seksi saja, namun kita juga melibatkan berbagai pihak yang terkait, dalam rangka menangani limbah ini. Misalnya dari pencemarannya, dari Gakkumnya, kemudian dari pengaduannya. “Saya akan melibatkan dari berbagai bidang untuk menindak lanjuti ini, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama”, ucapnya.
Pencemaran limbah yang terjadi di Riau tidak akan kita biarkan, dan abaikan, kita tetap akan tindak lanjuti. Terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang “Nakal” membuang limbah sembarangan sesuai aturan kita akan terapkan sanksi, tegas Kadis LHK.
Ditanya apa sanksi yang akan di berikan M Murod Kadis LHK Riau menyampaikan bahwa sanksi yang akan diberikan tergantung hasil evaluasi. Ada beberapa tindakan, ada paksaan, ada penghentian sementara dan pencabutan izin. “Kita akan lihat dulu sejauh mana terkait aturannya, penyimpangannya sejauh mana, dan aturan mana yang tepat kita lakukan”, kata Kadis LHK
Baru-baru ini kita sudah menurunkan tim ke Kabupaten Siak bedasarkan laporan masyarakat, kita sudah mengidentifikasi dan kita sudah masuk dalam tahap pengambilan langkah-langkah berikutnya. Mudah-mudahan tidak terlalu lama kita akan uraikan dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sambung Kadis LHK Riau perusahaan nakal itu membuang limbahnya ke kebun masyarakat, ke sungai dan hutan bervariasilah.
Kita memiliki indikator kinerja utama yang menjadi tanggung jawab Gubernur sesuai RPJMD Riau, diantaranya antara lain meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup. Indeks kualitas lingkungan hidup ini terkait sekali dengan tugas-tudas dinas lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk itu kita berharap dapat menigkatkan kualitis air, udara.
Untuk dapat meningkatkan indeks kualias air tentu kita akan melukukaan berbagai upaya,antara lain kita menghimbau jangan sampai membuang limbah ke sungai juga ke tempat-tempat lainnya.kita juga akan membangun castman area, Kedepan kita akan mencoba rehabilitasi di daerah castman area tersebut, tutup Kadis LHK Riau (Red01)
(Pekanbaru/alb)