Jumat, 13 Agustus 2021 - 20:23 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Mendengar nama Personil Reskrim seakan sangat seram di mata masyarakat, kenapa tidak?, karena seorang Personil Reskrim dalam Kepolisian biasanya bekerja untuk memproses para orang - orang yang melakukan tindak pidana kejahatan.
Sekarang berbeda dengan Tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh yang sehari - hari biasanya menangkap orang - orang yang berbuat melanggar hukum, namun malah mendatangi rumah Ibu Sumirah (65 tahun) penyandang disabilitas, untuk memberikan satu unit kursi roda baru, langsung ke rumahnya di Jalan Pembangunan, Kecamatan Rumbai, Jumat (13/8/2021).
Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, M.Si mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian dari personil Tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Hari ini kami membantu saudara kita ibu Sumirah yang harus mendapatkan kepedulian dari kita, tadi kita memberikan kursi roda, kepada ibu tersebut agar dapat bisa dipergunakan dengan baik,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Dikatakannya lagi Kapolsek Limapuluh, bahwa personil reskrimnya tidak hanya menangkap orang, tetapi juga harus berbuat baik kepada masyarakat.
“Selain tangkap - tangkap orang, tim resmob kita juga harus bisa mendekatkan diri kepada masyarakat, karena itu adalah salah satu mewujudkan publik trust masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek Limapuluh lagi, semoga dengan adanya kursi roda baru tersebut, Ibu Sumirah bisa semakin semangat dalam beraktifitas dan berkah.
“Kita berharap dengan diberikannya kursi baru di masa pandemi ini, menjadi penyemangat ibu Sumirah dalam menjalani kehidupan, dan tetap selalu dalam keadaan sehat,” pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Terlihat dari pantauan awak media di lokasi, Ibu Sumirah merasa senang seketika didatangi dari Bapak Polisi untuk diberikan bantuan kursi roda baru ini.
(Pekanbaru/ruben)