Riau

Gubri Laksanakan Vidcon Terkait Persiapan Masuk Kerja Pegawai Pemprov Riau Pada Masa Tatanan Normal Baru

Minggu, 07 Juni 2020 - 21:47 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Gubernur Riau Syamsuar bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya, Asisten, Staf Ahli, dan Sekretaris Dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Video Conference (Vidcon) terkait persiapan masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS, Pada Masa Tatanan Normal Baru (New Normal), Minggu (07/06/2020).

Gubri Syamsuar mengatakan, sesuai surat edaran nomor 171/SE/2020, tanggal 4 Juni 2020 bahwa besok, Senin, 07 Juni 2020, seluruh PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemprov Riau akan melakukan masuk kerja di kantor atau Work From Office (WFO).

"Namun, ada dispensasi nantinya bagi pegawai yang berumur 55 tahun, pegawai yang sakit, pegawai yang hamil, atau sedang menyusui," katanya saat melakukan Vidcon di Gedung Daerah Balai Serindit.

Lanjutnya, Syamsuar mengatakan bahwa untuk masuk kerja nantinya setiap kantor dinas harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pegawai masuk seperti biasa dari pukul 07.30 Wib, hingga 16.00 Wib, dan seluruh kantor harus mempunyai tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh, serta wajib menggunakan masker," katanya.

Syamsuar mengharapkan, dengan masuknya pegawai besok, setiap kepala dinas harus menekankan kepada pegawai bahwa selalu terapkan protokol kesehatan dan mengerti akan namanya New Normal.

"Dengan kondisi new normal, kepala dinas harus menjelaskan ke pegawainya bahwa New Normal yang dijalankan ialah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan," pungkasnya.

Di lain pihak, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menegaskan bahwa dengan dilakukannya masuk kerja atau WFO selama masa New Normal ini, bahwa setiap kepala dinas harus menjelaskan kepada pegawainya maksud dari New Normal.

"Kami tegaskan bahwa nantinya setiap pegawai telah mengetahui apa itu New Normal?, Itu tanggung jawab dari kepala dinas, dan nantinya akan kami lakukan pengecekan bahwa protokol kesehatan memang diterapakan oleh pegawai selama masuk kerja," katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya menambahkan bahwa bagi PNS dan Non PNS untuk bisa beradaptasi dengan kondisi Covid-19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami kembali tegaskan kepada pegawai untuk bertanggung jawab menaati penugasan yang telah ditetapkan, melakukan presensi sesuai jam kerja, dan melaporkan secara berskala setiap akhir bulan pelaksanaan tugas dinas serta melaporkan kondisi kesehatan selama bertugas," tutupnya. **(MCR).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar