Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Menerima Penghargaan HAKI Atas Aplikasi Tanjak Dari Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau dan IWO Riau Serta KBPP

Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:50 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, MH menerima penghargaan Hak Atas Kekayan Intelektual (HAKI) yang sudah memberikan layanan prima melalui aplikasi Tanjak Polresta Pekanbaru dari berbagai organisasi.

Dimana, Hak Atas Kekayan Intelektual (HAKI) itu langsung diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Pujo Harinto, Bc.IP, S.Sos, M.Si di Aula Kiambang Mapolresta Pekanbaru, Jumat (1/10/2021).

Serta penghargaan dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau Kavilah Somarito dan dari KBPP (Keluarga Besar Putra-Putri) Polri atas Aplikasi Tanjak Polresta yang diciptakannya sangat bermanfaat kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Kesempatan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi mengatakan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran, karena hari ini menjadi hal yang bersejarah.

“Saya ucapkan terimakasih, karena baru seumur hidup mendapatkan Hak Cipta, selama saya menjadi polisi 23 tahun, dan ini baru saya dapatkan,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi.

Dijelaskannya, tentu aplikasi ini ada bukan karena semata tiba - tiba ada, aplikasi ini ada berangkat dari keluhan masyarakat Kota Pekanbaru.

“Jadi Pak Pujo Harinto, bisa saya sampaikan Aplikasi Tanjak Polresta Pekanbaru ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya balap liar, jambret dan lainnya, jadi pada saat saya baru di lantik jadi Kapolresta Pekanbaru, masalah ini kami rapatkan internal dan mencari solusinya, dan akhirnya kami membuat suatu Aplikasi yaitu Tanjak Polresta,” ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi menjelaskan.

Dimana Aplikasi ini di rancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian - kejadian yang terjadi disekitarnya agar bisa segera bisa ditangani.

“Alhamdulillah, dengan adanya Aplikasi Tanjak Polresta yang kita gunakan ini, mampu mengatasi balap liar dan jambret sesuai keluhan masyarakat, masyarakat juga bisa lebih gampang dan cepat untuk melaporkan kejadian apapun,” tuturnya.

Terakhir, dengan adanya sertifikat HAKI ini menjadi cambuk dan motivasi bagi kami semua untuk lebih baik lagi kedepannya.

Kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pujo Harinto, Bc.IP, S.Sos, M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolresta Pekanbaru yang sudah mendapat Hak Cipta atau perlindungan Hak Intelektual.

“Selamat atas Kekayaan Intelektual yang sudah di raih, ini bukan pekerjaan yang ringan, karena butuh pemikiran yang luar biasa bisa menciptakan suatu alpikasi, sehingga masyarakat dapat mengakses, melaporkan kejadian seketika, dan tindakan seketika,” imbuhnya.

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar