Selasa, 16 November 2021 - 20:01 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru bersama tempat rehabilitas pecandu narkoba Aljahu Foundation laksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba untuk generasi muda, di dua tempat berbeda seperti di SMA Negeri 7 Kota Pekanbaru dan SMP Negeri 10 Kota Pekanbaru, Selasa (16/11/2021).
Dimana kolaborasi tersebut merupakan bentuk upaya pencegahan, mengingat peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekanbaru cukup tinggi.
“Sosialisasi bahaya narkoba ini tentu untuk mengantisipasi terjadinya kasus anak-anak muda menggunakan narkoba, yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie AR SH MM MSi MH usai melaksanakan kegiatan.
Menurut Kapolsek Limapuluh, sosialisasi itu juga adalah salah satu upaya pencegahan dini bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Didalam sosialisasi ini kita juga menyampaikan untuk menolak ajakan mengkonsumsi narkoba temasuk modus - modus operandi yang digunakan para bandar untuk menyasar anak - anak sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber Ahmad Yahya selaku Konselor Adiksi Aljahu Foundation dalam kesempatannya menyampaikan, sosialisasi ini menambah kesadaran remaja dan anak - anak akan bahayanya penyalahgunaan obat - obat terlarang.
“Narkoba ini sangat berbahaya, tentu mulai sejak dini kita sudah sosialisasikan kepada semua orang termasuk anak-anak yang menjadi generasi bangsa kita nantinya,” ucap Bro AY panggilan akrabnya.
Terakhir ditambahkannya, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat khususnya di kalangan pelajar.
“Semoga apa yang sudah kami sampaikan bisa bermanfaat, dan kami juga menerima jika ada anak - anak yang sudah terlanjut kecanduan narkoba untuk dilakukan rehabilitas ditempat kami Aljahu Foundation,” pungkasnya.
Untuk diketahui Aljahu Foundation adalah salah satu yayasan rehabilitas narkoba yang berpusat di Jakarta, dan sekarang sudah ada di Kota Pekanbaru beralamat Jalan Kaharudin Nasution, Gg Sidomuncul No 75, RT 001, RW 002, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. **
(Pekanbaru/ruben)