Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Himbau Kepada Pembeli dan Penjual di Pasar Tetap Patuhi Prokes

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:34 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Babinsa Kodim 0301/PBR Prada Sadam melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat dan pedagang harus mematuhi Protokol Kesehatan yang bertempat di Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (05/08/2021).

Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kata Babinsa Kodim 0301/PBR.

Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan, ucapnya.

Ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag melalui Pasi Ops Kapten Inf Legimun mengatakan, kami tiap hari akan turun melakukan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini dilakukan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Level IV. "Kami ingin masyarakat kembali peduli dan saling mengingatkan termasuk diri sendiri untuk mematuhi Protokol kesehatan (Protkes)," ujar Pasi Ops Kodim 0301/PBR.

Dengan menyusuri setiap sudut pasar, Babinsa juga banyak menjumpai para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak membawa dan memakai masker. Bahkan ada juga yang membawa masker tetapi hanya digantung di dagu.

Untuk itu, kita ingatkan mereka agar selalu memakai masker, menjaga jarak saat transaksi jual beli dan sering mencuci tangan menggunakan sabun, agar pasar tidak menjadi cluster penyebaran virus," ungkap Pasi Ops Kodim 0301/PBR.

Kita berharap penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir dapat ditekan, sehingga pandemi yang sudah berlangsung 2 tahun ini dapat segera berakhir, ungkapnya. (Pendim 0301/PBR).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar