Jumat, 26 Maret 2021 - 10:56 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Penerapan sistim Tiang Elektronik berbasis aplikasi atau _Elektronic Traffic Law Enforcemet_ (E-TLE) yang digalakan oleh Kepolisian Republik Indonesia kini mulai disosialisasikan dibeberapa daerah di Indonesia bahkan Provinsi Riau sendiri sudah di launching oleh jajaran Polda Riau bersama unsur Forkompimda yang dihadiri langsung oleh Gunernur Riau Syamsuar.
Seperti yang diberitakan sebelumya melalui beberapa media, Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mentaati peraturan berlalu lintas terutama pada kalangan ASN agar tidak melanggar aturan ini.
“Setelah diresmikan Kapolri, saya langsung WA Group Pemprov Riau agar tidak ada pegawai yang melanggar. Mana tau nanti pegawai Pemprov ada yang melanggar," tegas Gubri saat Launching E-Channel di Bank Riau Kepri, Selasa (23/3/2021).
Kami mengajak Bupati/Wali Kota agar e-tilang (E-TLE) ada di Kabupaten/Kota. Karena bagaimana pun kita ingin menyelamatkan rakyat kita terjadi kecelakaan. Dan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar kita selama berlalulintas tidak boleh melanggar hukum," katanya.
Menyikapi hal tersebut DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (HIKATAMA) menyambut baik di launchingnya sistim tilang berbasis elektronik (E-TLE) yang diprakasai oleh pihak Kepolisian dan mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan.
Ketua Umum DPP HIKATAMA Drs. Irwan Nasir, M.Si melalui Sekjend HIKATAMA Harmaini Wibowo., MT mengatakan mendukung dengan di launchingnya (E-TLE) tersebut dan akan turut mensosialisasikan ketengah - tengah masyarakat agar lebih dipahami.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan diskusi publik dan akan melibatkan Kepolisian sebagai Narasumber utamanya dalam rangka kampanye keselamatan jalan sekaligus mensosialisasikan sistim tilang berbasis elektronik (E-TLE) ini”.
Kita akan kolaborasi dengan beberapa ormas dan asosiasi untuk kegiatan sosialisasi (E-TLE) ini, hari ini kami mengundang pengurus DPW. LIRA Provinsi Riau dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau untuk membicarakan persiapan kegiatan tersebut, tutur Harmaini.
Harmaini melanjutkan kegiatan ini akan dikemas berupa Dialong Publik dan dilanjutkan aksi sosial berupa kampanye keselamatan di Jalan Raya dan membagi - bagikan leaflet sebagai bahan informasi kepada masyarakat, perkiraan kegiatan ini dilaksanakan Minggu pertama Bulan April 2021. Kami berharap partisipasi masyarakat untuk sama - sama mendukung kegiatan ini, tutup Harmaini.
Dilanjutkan, Ketua OKP DPW LIRA RIAU Bung Khairil Anuar, ST yang ditemui ditempat pertemuan mengatakan apresiasinya atas rencana kegiatan ini yang dilakukan secara kolaboratif oleh orgnisasi kemasyarakat dengan harapan agar masyarakat lebih memahami penerapan tilang berbasis elektronik ini.
“Kita berharap dengan adanya aksi Sosialisasi (E-TLE) yang di lakukan secara Kolaborasi organisasi antara Pemuda LIRA Provinsi Riau, HIKATAMA serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau dapat mempercepat informasi ke masyarakat pengguna jalan sehingga dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di khusus lagi buat para pemuda di Provinsi Riau”, tutur Khairil Anuar.
Untuk di Kota Pekanbaru, ada beberapa titik yang telah dipasang kamera perekam pelanggaran, pengguna Lalulintas. Diantaranya, Jalan Imam Munandar (Depan Hotel Alpha), Jalan Tuanku Tambusai (Depan Mall Living World), dan Jalan HR Subrantas (Simpang Tabek Gadang), dan Jalan Sudirman (Depan Mapolda Riau Lama). **
(Pekanbaru/ruben)